Istanagaruda.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada 34 pejabat tinggi setingkat menteri dan kepala bidang untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tenggat waktu 21 Januari 2025.
“Saya mengimbau kepada kepala lembaga baik itu kementerian kepala lembaga yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden untuk dapat segera melaporkan LHKPN,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Tessa juga menambahkan, kepada 34 pejabat tersebut untuk mulai segera menyiapkan laporan terkait supaya tidak semakin menghambat pekerjaan di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran.
Baca juga: PPN Naik 12 Persen, Bagaimana Nasib Masyarakat Indonesia?
Tidak ada sanksi khusus bagi pejabat yang telat mengumpulkan dokumen LHKPN, KPK mengembalikan sanksi itu kepada ketentuan kementerian dan lembaga masing-masing. Namun, KPK berjanji akan terus aktif memberikan himbauan.
Diketahui, sebanyak 124 pejabat tinggi setingkat menteri dan kepala lembaga, baru 90 orang yang menyerahkan LHKPN. Itu berarti baru mencapai sekitar 72 persen.
“Update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih hari ini, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1).
Baca juga: Komunitas Perempuan Nelayan dan Persoalan Gender di Lingkungan Pesisir.
Prasetyo juga memberikan rincian, bahwa baru 44 orang dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri telah melapor LHKPN. Kemudian, 38 orang dari 57 orang wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri telah lapor LHKPN. Sedangkan, utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden yang telah lapor LHKPN baru 8 orang dari total 15 orang.
Pada Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan anak buahnya bakal melengkapi kewajiban melaporkan harta kekayaan mereka. Sebab, pada bulan November, tercatat 50 pejabat kabinet Prabowo belum melaporkan Harta kekayaannya, dari total 109 pejabat kabinet.
Leave a comment