Home Berita Terkini Elon Musk Bakal Bagikan $1 Juta Bagi yang Memilih Donald Trump Sebagai Presiden
Berita Terkini

Elon Musk Bakal Bagikan $1 Juta Bagi yang Memilih Donald Trump Sebagai Presiden

Share
Elon Musk Bakal Bagikan $1 Juta Bagi yang Memilih Donald Trump Sebagai Presiden
Elon Musk Bakal Bagikan $1 Juta Bagi yang Memilih Donald Trump Sebagai Presiden
Share

Istanagaruda.idSayembara Elon Musk menghebohkan warga. AS. Sebab, bagi siapapun yang memilih Donald Trump sebagai Presiden akan dihadiahi $1 juta setiap harinya untuk para pemilih yang terdaftar di negara bagian tertentu.

Sebagai pengingat, Donald Trump dan Kamala Harris saling bersaing demi memperoleh posisi sebagai Presiden. Sempat gagal ketika bersaing dengan Joe Biden beberapa tahun lalu, Donald Trump kembali unjuk kebolehan dengan kembali mendaftar sebagai calon presiden AS. 

Persaingan yang dilakukan begitu ketat dan sampai akhir Agustus 2024, Trump tetap unggul dalam suara dan mengalahkan Kamala Harris. Namun, penentuan baru saja akan dilakukan pada Selasa,5 November 2024.

Upaya Elon Musk Memberikan Sayembara Imbalan ke Pemilih Donald Trump

Donald Trump telah selesai melakukan kampanye pada Sabtu, 19 Oktober 2024 di Harrisburg, Pennsylvania. Namun, Elon Musk ditengah kampanye tersebut justru tiba – tiba saja mengumumkan hal tersebut. Meski, sayembara Elon Musk ini  dinilai oleh para ahli hukum kalau hal ini tidak sesuai dengan kode etik pemilu.

“Kami pastinya ingin mencoba untuk memiliki lebih dari satu juta pemilih Donald Trump di negara bagian tertentu dan segera menandatangani petisi untuk mendukung Amandemen pertama dan kedua. Lalu, kami juga akan memberikan sebesar $1 juta ke orang yang telah menandatanganinya dari sekarang hingga akhir pemilihan nanti,” ujar Musk.

CEO Tesla itu memang merujuk pada petisi yang telah dirilis oleh Komite politik yang menegaskan akan adanya hak untuk bebas berbicara dan kapan memanggul senjata. Petisi ini sangat terbuka untuk para pemilih di Pennsylvania, Nevada, Arizona, Georgia, North Carolina, dan Michigan.

Diketahui, Elon Musk telah memberikan sekitar lebih dari $175 ke super PAC Pro Trump, agar calon presiden kebanggaannya itu bisa memenangkan dalam pertempuran pemilu. Dengan adanya sayembara ini, maka akan membuat seseorang menjadi antusias dan gak sabar untuk segera memilih Donald Trump.

Pemenang untuk undian pertama yang telah dilakukan pada Sabtu kemarin dengan menyerahkan bukti cek berukuran besar. Pengumuman kedua diadakan pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 dengan diberikan cek juga dengan tulisan “Vote Early”.

“Ini adalah permintaanku satu kali. Keluarlah kalian dan bicaralah dengan teman dan keluarga dan kenalan dari orang yang telah anda temui di jalan dan yakinkan mereka untuk memilih Donald Trump sebagai Presiden aklian. Jelas anda harus mendaftar sayembara ini dan memastikan mereka yang anda ajak juga mendaftar dan memilihnya. Pemenang satu juta dollar pertama akan diumumkan hari sabtu,” jelas Elon Musk.

Namun, menurut Gubernur Pennsylvania yakni Josh Shapiro menjelaskan kalau hadiah yang diberikan Elon Musk kepada para pemilih Trump sangat memprihatinkan dan hal yang harus ditinjau oleh para penegak hukum.  Namun, pemilik Tesla itu justru merasa aneh dengan perkara itu dengan tindakannya dianggap sebagai kejahatan.

“Ini sangat aneh, hukum federal menjadikan sayembara ini sebagai bentuk kejahatan bagi siapapun yang telah membayar dan menawarkan untuk membayar atau menerima pembayaran ketika melakukan proses pendaftaran dalam memilih dan siapa yang dipilih serta anehnya tindakan ini dapat dihukum 5 tahun penjara,” ucap Elon.

Usai proses hukum lewat selama akhir pekan,Elon Musk dan rekannya merubah beberapa bahasa dalam undian tersebut. Hal ini agar dapat dipahami.

“Ketika anda mulai membatasi hadiah dan pemberian hanya untuk para pemilih yang terdaftar dan hanya untuk orang yang telah memilih, disitulah memang kekhawatiran terjadinya penyiapan muncul,” ungkap Derek Muller. 

Para pakar hukum pemilu di Sekolah Hukum Notre Dame juga telah membatasi adanya pemberian secara cuma – cuma hanya untuk pemilih yang terdaftar dan memilih Trump.

“ Dengan adanya membatasi pemberian secara cuma – cuma hanya untuk pemilih yang terdaftar di 7 negara bagian tersebut, maka ini akan terlihat seperti anda memberikan uang tunai untuk mereka secara pilah pilih dan tidak adil. Dan anda menawarkan uang ke orang yang telah terdaftar sebelum adanya pengumuman hadiah, maka dapat juga melanggar hukum federal,” ujar Muller. 

“Tawaran ini juga mencakup orang yang belum terdaftar juga dan adanya upaya imingi atau membujuk para pendaftar agar memilih Trump,serta hal ini bisa dijadikan sebagai upaya kejahatan karena memaksa mereka memilih Trump dengan adanya imbalan diberikan hadiah $1juta dollar,” sambungnya.

Ia menjelaskan kalau sangat jarang jaksa Federal dapat mengajukan adanya kasus suap menyuap dalam pemilu dan MA telah mempersempit ruang lingkung UU penyuapan tersebut.

Selain itu, Mantan pejabat Departemen Kehakiman bernama David Becker, ia mengutuk juga hal yang telah dilakukan oleh Elon Musk. Dan, diharapkan untuk menghormati para pemilih lainnya yang memilih Kamala Harris. Hadiah ini memang hanya tersedia untuk 7 negara bagian yang bisa saja membuat hasil pemilu tidak netral dengan adanya penyuapan.

“Hal ini bukan hanya kasus yang sangat ketat saja, tapi ini yang dirancang UU untuk mengkriminalisasi. Sebab, hadiah yang diberikan hanya tersebar ke 7 negara bagian dan dapat mempengaruhi hasil pemilu dan bukti itu memang menunjukan Musk bisa mempengaruhi hasil pemilu dan menjadi masalah hukum,” katanya

Terutama, memang sayembara ini baru saja diumumkan pada hari – hari menjelang hasil pemilu. Sehingga, hal seperti tidak dilakukan oleh Elon Musk dengan akal bulusnya merubah hasil pemilu AS dengan cara menghasut para pemilih.

“Tawaran ini telah dibuat pada hari – hari terakhir sebelum batas waktu pendaftaran dan hasil pemilu akan diumumkan serta pemberian hadiah uang tunai ini seolah sengaja membuat siapapun akan memilih Trump,” ujar Becker.

Menurut seorang kritikus Donald Trump bernama Rick Hasen menjelaskan kalau pembelian suara hasil pemilu seperti  sayembara Elon Musk ini dianggap ilegal. Seta, menyalahi hukum  untuk bermain adil dalam pemilu.

“Ia telah menunjukkan bahwa adanya kejahatan pemilu dan Departemen Kehakiman sudah jelaskan mengatakan hal ini sangat ilegal untuk dapat menawarkan adanya peluang lotere yang dimaksudkan demi mendorong atau memberi penghargaan kepada para pemilih Presiden tertentu,” ungkap Rick Hasen.

Kesimpulan

Sayembara Elon Musk ini memang sangat meresahkan. Sebab, akan adanya ketidaknetralan dalam hasil pemilu. Pemberian hadiah tunai senilai $1 juta dollar bisa membuat para pemilih akhirnya memilih Donald Trump hanya karena diimingi hadiah dan bukan karena hati nurani dan hal ini dianggap sebagai kejahatan.

Baca juga: Kunjungan Suswono Cawagub DK Jakarta, pada Perayaaan Maulid Nabi Muhammad di Kediaman Ibu Sholikhah!

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Kunjungan Resmi Wakil Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia, Bahas Apa Saja?
Berita Terkini

Kunjungan Resmi Wakil Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia, Bahas Apa Saja?

Istanagaruda.id – Kunjungan resmi dari pejabat tinggi negara sahabat kerap menjadi momen...

Inisiatif Spesial Hari Kartini: Transportasi Umum Gratis untuk Perempuan di Jakarta
Berita Terkini

Inisiatif Spesial Hari Kartini: Transportasi Umum Gratis untuk Perempuan di Jakarta

Istanagaruda.id – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada Senin (21/4/2025),...

Memahami Teknologi eSIM dan Perbedaannya dengan Kartu SIM Konvensional
Berita Terkini

Memahami Teknologi eSIM dan Perbedaannya dengan Kartu SIM Konvensional

Istanagaruda.id – Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid,...

Panduan Memeriksa Status ETLE PMJ Secara Online via Ponsel
Berita Terkini

Panduan Mudah Memeriksa Status ETLE PMJ Secara Online via Ponsel

Istanagaruda.id – Masyarakat sekarang dapat secara mandiri memeriksa status ETLE PMJ (Electronic...