Home Berita Terkini Dugaan Money Politic Calon Walikota Tarakan Berujung Dikenakan Sanksi Berat
Berita TerkiniPolitik

Dugaan Money Politic Calon Walikota Tarakan Berujung Dikenakan Sanksi Berat

Share
Dugaan Money Politic Calon Walikota Tarakan Berujung Dikenakan Sanksi Berat
Dugaan Money Politic Calon Walikota Tarakan Berujung Dikenakan Sanksi Berat
Share

Istana Garuda – Calon Walikota Tarakan dan wakilnya yakni Toha dan Rohman yang membuat warga tercengang. Sebab, ada dugaan kalau mereka telah melakukan money politic pada Senin, 21 Oktober 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tarakan mengetahui hal tersebut setelah adanya laporan tersebut.

Money politic biasanya digunakan oleh berbagai oknum dengan memberikan sumbangan untuk melancarkan usaha kampanye dan terpilihnya mereka dalam menduduki jabatan Pemerintahan. Hal ini bisa memicu terjadinya kecurangan dalam memenangkan hasil pemilihan.

Berdasarkan penjelasan dari Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota Tarakan bernama Johnson, atas kecurangan ini nantinya akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan diadakan oleh Bawaslu Tarakan.

“Sebenarnya rencana tuh nanti permasalahan akan didiskusikan dulu di rapat pleno, nanti apakah akan diregister atau gak,” kata Johnson.

Sebagai informasi, Toha dan Rohman termasuk ke dalam Partai Kebangkita Bangsa (PKB). Partai mereka didukung oleh partai Nasdem demi bisa mendapatkan 5 kursi. Sehingga, setidaknya ada 11 kursi untuk Toha bisa memenangkan pemilihan Calon Walikota Tarakan.  Selain Nasdem, ada partai Demokrat, PSI, PBB, dan Garuda yang mendukungnya.

Diketahui, jumlah kursi yang ada di DPRD Muba hanya 45 kursi, sehingga hanya dibutuhkan 9 kursi saja untuk bisa memperebutkan posisi tersebut. Namun, ditengah pemilihan justru ia memang dicurigai telah melakukan money politic melalui tim suksesnya.

Adanya Bukti Menguatkan Dugaan Money Politic Calon Walikota Tarakan dan Wakil

Terkait masalah ini sebenarnya ada bukti otentik adanya video durasi 44 detik yang mana berisi percakapan dari Whatsapp yang menerangkan kalau Toha memang memberikan uang ke sejumlah tamu pada acara ulang tahun rekannya pada 15 Oktober 2024. Mendapatkan info ini, Bawaslu dengan sigap menelusuri permasalahan ini.

Sebelumnya, Bawaslu Tarakan telah memanggil Calon Walikota Tarakan tersebut hingga adanya laporan dari relawan pemilu yang menyebutkan terkait adanya kotak kosong saat hari pemilihan.

“Tenang aja kami tuh bakal prioritasin kalau ada laporan resmi, penelusuran ini juga akan ditangguhkan karena adanya kasus ini memang sama. Sebelumnya, kita juga pernah kok panggil itu bapak Toha dan wakilnya siapa tuh si Rohman, tapi statusnya memang sekedar hanya memberi keterangan saja sih,” kata pihak Bawaslu.

Kalau laporan ini nanti kedepannya diregister, tentu pihaknya akan mengundang kembali terlapor dengan melakukan agenda klarifikasi.

“Nah, oleh karena itu kan nanti bakal diputusin kembali soal apakah nanti akan diregister atau gak, kalau emang nanti diregister, ya pasti bisa segera di tangani di Sentra Gakkumundu,” jelasnya.

Terlapor yang menyampaikan kasus ini yakni LBH, LSM, dan partai non Parlemen yang salah satunya diketuai oleh Lukman H Ambo Lala. Ia menuturkan kalau melaporkan ke Bawaslu karena adanya video dugaan terjadinya money politic tersebut yang mana sudah tersebar di grup Whatsapp.

“Paslon nomor 2 itu memang telah memberikan uang ketika ada acara ulang tahun. Acara itu yang mana dihadiri oleh Bapak Toha tersebut,” ungkap Lukman.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan kalau Toha memberikan uang ke sejumlah masyarakat secara terbuka dengan mengenakan atribut baju paslon miliknya.

“Mungkin ya alibinya biar cuma sedekah, tapi sedekah kok gak ikhlas, ada embel – embelnya kan bisa di liat ya kan kalau ia memang melakukan bagi sumbangan itu secara open public, ya kan kami cuma beranggapan kalau itu memang money politic bisa jadi kalau gak, ya apalagi karena dilakukan waktu kampanye,” ungkap Lukman.

Money Politic Bisa Berujung Pada Pengenaan Sanksi Berat

Pengembangan dari kasus ini sekarang sudah masuk tahap klarifikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Muba dimana Toha dan Rohman sekarang tinggal menunggu kepastian. Berdasarkan pemaparan dari Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah menjelaskan kalau penyelidikan terkait kasus ini masih ditelusuri.

“Kalau sekarang sih masih tahap klarifikasi terkait kasus sumbangan, Bagaimana hasilnya nanti ya biar saja nanti diputuskan apakah laporan itu bisa dilanjutkan dan ketemu titik temu atau cuma diberhetiin aja,” kata Beri.

Menurut Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, ia menjelaskan kalau laporan terkait masalah ini sudah ada dalam proses Gakkumdu dan bisa saja kalau memang terbukti bersalah, maka Toha dan Rohman akan berujung dikenakan sanksi berat seperti sanksi administratif, pidana, batalnya pencalonan, ucap Kurniawan.

Pihak Bawaslu akan bertindak tegas terkait adanya dugaan money politic ini. Serta akan berkoordinasi dengan Bawaslu Muda.

“Ketika Toha dan Rohman emang telah terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi berat sebagaimana Pasal 73 UU No 10 Tahun 2016, karena money politic kok dilakuin waktu pilkada,” ungkap Kurniawan.

Baca juga: Suswono Mendapat Dukungan Penuh Petani dan Nelayan

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Kunjungan Resmi Wakil Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia, Bahas Apa Saja?
Berita Terkini

Kunjungan Resmi Wakil Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia, Bahas Apa Saja?

Istanagaruda.id – Kunjungan resmi dari pejabat tinggi negara sahabat kerap menjadi momen...

Inisiatif Spesial Hari Kartini: Transportasi Umum Gratis untuk Perempuan di Jakarta
Berita Terkini

Inisiatif Spesial Hari Kartini: Transportasi Umum Gratis untuk Perempuan di Jakarta

Istanagaruda.id – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada Senin (21/4/2025),...

Memahami Teknologi eSIM dan Perbedaannya dengan Kartu SIM Konvensional
Berita Terkini

Memahami Teknologi eSIM dan Perbedaannya dengan Kartu SIM Konvensional

Istanagaruda.id – Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid,...

Panduan Memeriksa Status ETLE PMJ Secara Online via Ponsel
Berita Terkini

Panduan Mudah Memeriksa Status ETLE PMJ Secara Online via Ponsel

Istanagaruda.id – Masyarakat sekarang dapat secara mandiri memeriksa status ETLE PMJ (Electronic...